Idwacana

1 2 3 4 5
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 15 Januari 2012

Bergabung dan Sukses bersama amanahsistem.com

Perbedaan orang sukses dengan yang lain adalah bukanlah sebuah kurangnya kekuatan, bukan kurangnya pengetahuan, tetapi lebih pada kurangnya kemauan. Ketika kamu mengetahui apa yang kamu inginkan dan kamu menginginkan sesuatu yang tidak terlalu jelek, kamu akan menemukan cara untuk mendapatkannya.Hanya di amanahsistem.com tempatnya....salam

Harapan kami dengan hadirnya AMANAH SISTEM mampu untuk memberi pencerahan dan solusi bagi para pemegang amanah dan anggota pejuang asset amanah/asset raja-raja nusantara, serta membuka pikiran siapapun yang mungkin sudah terjun ke dunia amanah, dinasti dan prasasti.
Juga kami berharap amanah sistem bisa memberi solusi terbaik bagi masyarakat nusantara, khususnya masyarakat Indonesia.

Amanah Sistem adalah Program yang dirancang oleh para sesepuh Amanah Dinasti dan prasasti yang Sudah berkembang di beberapa negara.

Perlu kita sadari ada atau tidak ada harta amanah tersebut yang pasti Wacana tersebut sudah berkembang,menjadi bahasan dan perjalanan sebagian masyarakat Nusantara,dari mulai pejabat negara,pengusaha,Kasepuhan dan para pejuang asset nusantara yang peduli atas kesejahtraan Umat manusia.

Kami termotivasi untuk memberikan PENCERAHAN dan SOLUSI bagi Para Pemegang Amanah dan anggota Pejuang Asset amanah hususnya,serta membantu MEMBUKA PIKIRAN Siapapun yang mungkin sudah terjun ke dunia Amanah,Dinasti dan Prasasti Juga memberi solusi terbaik kepada masyarakat Nusantara,Khususnya masyarakat Indonesia. Kami akan melakukan yang terbaik untuk terus menawarkan solusi yang terbaik.

Kecenderungan Proses Pembaruan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Jika kita yakin bahwa kebenaran dan kebaikan itu datangnya dari Tuhan Yang Maha Benar dan Maha Baik, maka kita juga tentu yakin bahwa proses mencari kebenaran dan kebaikan itu pada akhirnya akan menang menghadapi segala rintangan dan kendala yang menghalangi jalur perjalanannya. Dan jika kita percaya akan hal tersebut maka sebenarnya arus proses mencari kebenaran dan kebaikan itulah sesungguhnya hakekat realita kehidupan. Segala sesuatu yang mencoba menghalangi atau membendung merupakan sesuatu yang bertentangan dengan realita, dan sebaliknya realita akan sejalan seiringan dengan kebenaran dan kebaikan. Sebagai mahluk yang menghamba kepada kehendak Tuhan, manusia sebenarnya hanya memiliki dua tugas, yaitu untuk terus mempelajari, memahami dan menghayati arti dan wujud kongkrit kebenaran dan kebaikan itu; serta terus menerus berusaha, berikhtiar untuk mewujudkannya. Bagi manusia, pertanggung-jawaban yang harus diberikan adalah mengenai bagaimana proses pemahaman tersebut terus dikembangkan dan bagaimana konsistensi usaha dan ikhtiar yang dilakukannya. Hasil paling akhirnya sudah pasti: kebenaran dan kebaikan akan menang; manusia tidak dapat mempengaruhi hal tersebut. Manusia hanya menikmati hasil dari pemahaman dan ikhtiar yang dilakukannya.
***
Pemikiran dasar di atas kiranya berlaku untuk setiap aspek kehidupan di dunia ini, termasuk -bahkan mungkin terutama- dalam kegiatan ekonomi. Bahwa memang terdapat kecenderungan pembaruan menuju kebenaran dan kebaikan ekonomi yang bergerak sepanjang sejarah manusia. Hal tersebut dapat dilihat dengan mencermati tonggak-tonggak sejarah perkembangan ekonomi dunia mulai dari perekonomian pada masa awal sejarah, perkembangan ekonomi di Yunani, di Cina, di Jazirah Arab, perdagangan Timur-Barat, hingga ke Depresi tahun 1930-an, kemerdekaan bangsa-bangsa setelah Perang Dunia, apa yang disebut sebagai "Asian Miracle" dan krisis ekonomi Asia, serta rangkaian teori yang dihasilkan oleh para peraih hadiah Nobel. Perkembangan tersebut sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, dan tampaknya terdapat suatu kecenderungan pokok bahwa ekonomi -dan ilmu ekonomi- semakin realistis mencoba untuk selalu lebih dapat mencerminkan kehidupan manusia dan masyarakat yang kompleks. Dalam tataran teori dan konsep, ilmu ekonomi semakin banyak membahas berbagai hal yang pada kondisi riilnya dalam masyarakat memang menentukan keputusan ekonomi yang sebelumnya hampir selalu menjadi objek asumsi "ceteris paribus". Aspek-aspek seperti informasi yang tidak sempurna, adanya harapan (ekspektasi) yang rasional dalam pengambilan keputusan, adanya pengaruh demokratisasi terhadap penanggulangan kemiskinan, atau kesatuan keputusan produksi dan konsumsi dalam rumah tangga semakin mendapat perhatian dalam pembahasan teori.

Kondisi tersebut kemudian juga beriringan dengan perkembangan yang terjadi pada ilmu ekonomi yang dipergunakan sebagai "panduan" dalam merancang proses pembangunan ekonomi, sehingga pada gilirannya proses pembangunan itu sendiri juga mengalami perkembangan. Lingkaran deduktif-induktif yang terdiri dari (1) teori dan konsepsi ekonomi; (2) strategi pembangunan ekonomi; dan (3) realitas ekonomi; menjadi "roda" yang memfasilitasi berjalannya pemahaman terhadap perkembangan arus besar pembaruan pembangunan ekonomi. Jika hal tersebut dicermati untuk konteks Indonesia -katakanlah dalam lima tahun terakhir- maka akan diperoleh gambaran mengenai arus besar kecenderungan pembaruan apa yang tengah bergerak membentuk ekonomi Indonesia yang lebih baik.

Pertama, kecenderungan perkembangan yang sangat kuat untuk menuju pada kegiatan ekonomi yang adil tanpa eksploitasi dan penindasan. Kita sama menyadari bahwa Indonesai telah (pernah) mengalami kondisi perekonomian di bawah rezim yang otoriter dalam berbagai bentuknya mulai sejak penjajahan hingga masa pergantian abad. Otoriterisme hampir selalu menghasilkan ekonomi yang eksploitatif dan penuh penindasan, tidak hanya kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan. Otoriterisme juga cenderung melahirkan dominasi yang juga sering kali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif yang juga sering sekali melahirkan eksploitasi. Sifat yang otoriter dan dominatif tersebut umumnya lahir dari pandangan yang terlalu mengedepankan persaingan serba bebas (free fight liberalism) dengan dukungan paradigma kekuasaan yang kuat.

Arus proses menuju ekonomi yang adil itulah sebenarnya yang mendorong kita menjebol rezim otoriter yang telah berkuasa sekian lama di Indonesia. Pertumbuhan material yang dihasilkan rezim otoriter itu memang tinggi, tetapi ternyata dihasilkan dari proses yang sangat eksploitatif. Alam dieksploitasi tidak berkesudahan. Ribuan hektar hutan berikut isinya musnah, lautan dikuras tanpa henti, bumi pertambangan dikeruk hingga hanya menyisakan tanah yang membatu. Kondisi itu tentu memiliki korelasi yang jelas dengan pemberian hak-hak pengusahaan hingga jutaan hektar pada beberapa gelintir orang, dan pemberian konsesi pertambangan yang tidak terkontrol. Buruh juga dieksploitasi. Upah buruh yang murah justru dinyatakan sebagai faktor keunggulan. Posisi buruh selalu diusahakan untuk tetap berada pada sisi yang lemah dengan dalih karena besarnya supply tenaga pada pasar kerja. Sifat "ilegal" dari buruh yang sekarang menjadi masalah sebenarnya sudah mendapat "pembenaran" lama di dalam negeri sebelum mereka berangkat ke tanah seberang. Petani merupakan korban eksploitasi berikutnya. Harga produk pertanian yang harus dijaga stabil pada tingkat yang rendah dipandang menjadi salah satu komponen strategi utama pembangunan secara keseluruhan karena hal itu akan berarti pula pada dapat dipertahankannya upah buruh yang murah. Kondisi eksploitatif tersebut juga menimbulkan "paradox": produksi pertanian harus ditingkatkan tetapi insentif natural untuk meningkatkan produksi tersebut (harga) tidak (boleh) diberikan. Dan kita akhirnya tidak lagi dapat menerima perlakuan yang tidak adil dan eksploitatif itu dan menggulirkan proses reformasi.

Kecenderungan kedua dalam perkembangan perekonomian Indonesia adalah apresiasi yang makin tinggi terhadap keberagaman. Indonesia merupakan negara dengan ciri keragaman yang sangat tinggi. Ribuan pulau, puluhan suku bangsa, puluhan dialek dan bahasa, ribuan spesies fauna dan varietas tanaman, dan puluhan jenis bentuk ekosistem merupakan beberapa bentuk keragaman Indonesia. Jika kita percaya bahwa apa yang diciptakan Tuhan selalu merupakan yang terbaik bagi manusia, maka proses perkembangan ekonomi akan selalu mengarah pada apresiasi yang semakin tinggi terhadap keberagaman tersebut. Dilihat dari dimensi dunia maka akan sangat sulit bagi Indonesia untuk unggul bersaing jika basis keunggulannya adalah efisiensi. Efisiensi ekonomi yang hampir selalu berarti proses produksi yang seragam dan kontinyu mensyaratkan adanya skala usaha yang cukup besar untuk itu. Ini merupakan ciri keunggulan negara "benua" seperti Amerika Serikat, Australia, atau Cina. Itulah sebabnya -misalnya- petani kita sangat sulit bersaing dengan petani dari negara-negara tersebut jika basis keunggulan persaingannya adalah efisiensi. Tetapi petani kita akan unggul justru jika mengusahakan kegiatan-kegiatan pertanian yang khas dan unik. Salak pondoh, beras Cianjur atau beras Rojolele, kayumanis Kerinci, talas Bogor, duku Palembang, rambutan Binjai, pisang Barangan, dan lain-lain unggul terutama bukan karena tingkat efisiensi produksi yang dicapainya tetapi lebih karena aspek diferensiasinya yang menonjol. Demikian juga kegiatan ekonomi di Bali, Jogja, Jepara, atau karya batik Iwan Tirta, yang relatif tidak terpengaruh oleh krisis finansial (penurunan kegiatan ekonominya lebih karena faktor keamanan) memiliki basis keunggulan diferensiasi.

Keberagaman juga sebenarnya merupakan hal yang paling mendasar yang membuat ekonomi berjalan. Bayangkan, jika di pasar semua pedagang menjual produk yang seragam maka tentu tidak akan terjadi transaksi. Dalam keseharian kita berekonomi maka kita cenderung untuk lebih senang dan nyaman pada suasana dimana terdapat banyak pilihan. Itulah yang menjadi faktor pendorong berkembangnya supermarket, misalnya. Oleh sebab itu keberagaman dalam kegiatan ekonomi semakin menjadi keharusan yang tidak terbendung. Hal ini juga didukung oleh kenyataan bahwa selain berlainan dengan kodrat manusia yang memang berbeda satu sama lain, keseragaman yang berlebihan ternyata juga telah menimbulkan berbagai kerusakan. Contoh-contoh bisa dikemukakan dalam berbagai kegiatan ekonomi, seperti terlihat pada penyeragaman koperasi, monokulturisme usahatani tanaman pangan, dan sebagainya.

Kecenderungan yang ketiga merupakan konskuensi logis dari arus yang pertama dan kedua, yaitu semakin jelas dan tegasnya kebutuhan desentralisasi dan otonomi ekonomi. Sentralisasi adalah "adik kandung" otoriterisme dan praktek eksploitatif, karena hanya dengan sentralisasi yang hampir mutlak maka pendekatan otoriter dapat efektif. Sentralisasi tersebut kemudian akan cenderung mengabaikan keberagaman, karena yang beragam itu lebih sulit dikontrol dan dikelola. Padahal setiap daerah memiliki ciri dan kondisinya masing-masing yang hanya dapat dikembangkan secara optimal jika pengelolaannya dilakukan secara terdesentralisasi dan otonom di daerah yang bersangkutan. Bahkan seharusnya otonomi itu juga dimiliki oleh masyarakat dan para pelaku ekonomi untuk lebih mengoptimalkan potensi dan karakter masing-masing. Desentralisasi dan otonomi ekonomi bukan sesuatu yang sempit terbatas hanya pada desentralisasi pemerintah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah (sehingga menimbulkan "sentralisasi" baru di daerah), tetapi harus menjadi suatu proses untuk lebih meningkatkan otonomi masyarakat secara luas.

Ketiga arus besar di atas kiranya saling jalin menjalin menjadi suatu "larutan" yang menyatu. Ekonomi yang adil tanpa eksploitasi mengharuskan penghargaan atas keberagaman, keberagaman membutuhkan desentralisasi dan otonomi, dan otonomi hanya dapat dikembangkan secara produktif dan memberi manfaat jika ada keadilan. Ketiganya saling mensyaratkan dan menguatkan dan menjadi satu kesatuan proses. Fenomena itulah yang tampaknya semakin kuat mewarnai perekonomian Indonesia, dan pembangunan ekonomi semakin tidak bisa menghindari diri untuk tidak mengakomodasikan berbagai unsur yang terkandung dalam ketiga komponen di atas.
***
Mencermati tingkat perkembangannya yang sekarang ada di Indonesia, apakah proses perubahan tersebut sudah selesai? Apakah kecenderungan pembaruan perekonomian Indonesia itu sudah menemukan "samudra" tujuannya? Jawabannya tentu belum. Proses yang terjadi masih jauh dari tujuan akhirnya. Di satu sisi, ketiga arus besar yang telah diungkapkan di atas masih berada pada tahap yang awal. Di sisi lain, masih ada unsur lain yang akan segera menjadi "ingredient" dari arus besar perubahan tersebut.

Pengikisan praktek ekonomi yang tidak adil dan eksploitatif masih memiliki perjalanan yang panjang. Kegiatan ekonomi berbasis "keluarga-keluarga" (bukan ekonomi kekeluargaan) memang mungkin sudah mulai berkurang, tetapi dominasi beberapa perusahaan besar berbasis sumberdaya impor, mengekspoitasi sumberdaya lokal, dan menguasai pasardomestik masih terus berlanjut. 

Buruh memang sudah mulai mendapat hak-haknya, tetapi itupun masih sangat terbatas. Petanilah yang masih belum banyak beranjak kondisinya. Perlindungan hukum atas akses produktifnya masih terbatas, kapital hasil usaha produktif di pedesaan disedok oleh sistem perbankan dan hanya separuhnya yang dikembalikan, posisinya dalam persaingan internasional juga belum mendapat cukup perlindungan. Apresiasi terhadap keberagaman juga masih menghadapi tantangan kebutuhan pencapaian efisiensi-segera (instant efficiency) yang selama ini tampak diperoleh dari proses produksi yang serba seragam. Proses desentralisasi dan otonomi juga masih menghadapi tantangan proses belajar (learning process) dalam berbagai hal di samping timbulnya gejala "re-sentralisasi" di daerah. Intinya, arus besar pembangunan ekonomi sedang bergerak, walaupun mungkin kecepatan dan percepatannya belum sebesar yang diharapkan.

Untuk itu, usaha terus menerus untuk mendorong percepatan itu akan selalu berguna. Namun perlu pula disadari bahwa tantangan untuk itu cukup besar. Tantangan itu tidak cukup hanya diatasi dengan mengganti seorang presiden atau membatasi peran keluarga tertentu. Tantangan terhadap arus progresif perkembangan ekonomi tersebut mencakup pula sistem manajemen perekonomian, sebagian dalam lingkup ekonomi mikro tetapi terutama ada pada manajemen ekonomi makro. Hal ini terlihat dari berbagai bentuk kebijakan fiskal, moneter, perdagangan internasional, dan berbagai kebijakan pengaturan kelembagaan ekonomi yang "lebih pro" pada pola ekonomi "lama". Para pengambil keputusan itu lebih memperhatikan indikator perkembangan ekonomi yang semu dan tidak mengakar pada kegiatan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat, seperti indeks harga saham atau nilai tukar rupiah. Mereka juga cenderung menutup mata pada kenyataan bahwa ekonomi sebenarnya dijalankan oleh jutaan rakyat kecil yang dengan caranya sendiri mampu mengatasi berbagai kesulitan dan terus berkembang. Lebih dari itu, tantangan terbesar dari bergeraknya arus besar adalah pola pikir serta landasan teori dan konsep yang diyakini oleh banyak pengambil kebijakan, guru-gurunya, dan murid-muridnya. Dasar pemikiran yang diimpor dari sistem ekonomi yang berbeda dari masyarakat dengan latar belakang dan kondisi sosial budaya yang berbeda tersebut ternyata telah sangat berurat berakar dalam elite pengambilan keputusan ekonomi, walaupun sebenarnya mereka adalah juga orang-orang yang cerdas, rasional, dan memiliki daya nalar tinggi untuk menilai apakah sesuatu itu sesuai dengan kepentingan rakyat auat tidak. Tidak mengherankan jika kondisi ini ditengarai juga merupakan hasil dari usaha sistemis yang dilakukan pihak lain.

Dengan kembali menegaskan bahwa ekonomi Indonesia sebenarnya dibangun terutama oleh ekonomi rakyat banyak yang multidimensi dan dengan dinamika yang sangat tinggi, maka perkembangan ekonomi tidak dapat lagi dipisahkan dari perkembangan aspek lain dalam masyarakat seperti perkembangan sosiologis, politik, teknologi, dan sebagainya. Oleh sebab itu disamping ketiga kecenderungan di atas, masih terdapat pula beberapa komponen kecenderungan yang akan segera pula bergerak, dan tidak adak dapat lebih lama lagi ditahan oleh pemikiran "lama" tersebut. Pertama, dorongan untuk membangun kegiatan ekonomi yang mandiri dan berdaulat. Aspek ini terkait erat dengan tiga kecenderungan pertama yang telah diuraikan di atas. Eksploitasi dan ketidak-adilan akan terus berlanjut jika tidak ada demokrasi. Demokrasipun hanya akan menjadi rangkaian "mekanis-formalistik" jika tidak terdapat kemandirian dan kedaulatan. Kemandirian dan kedalulatan itu harus ditegakkan mulai dari para pelaku usaha individual hingga tingkat negara. Banyak contoh dapat dikemukakan bahwa proses yang ekploitatif "terpaksa diterima" karena tidak ada kemandirian dan kedaulatan dalam berekonomi.

Kecenderungan penting yang juga akan segera dan harus didorong prosesnya adalah kecenderungan untuk membangun kegiatan ekonomi yang taat hukum, beretika, dan bermoral. Demokrasi hanya akan menjadi unjuk kekuatan dan pencarian jumlah suara mayoritas jika tidak ada hukum, etika, dan kesantunan berkehidupan. Hukumpun hanya akan menjadi tumpukan peraturan tanpa jiwa jika tidak ada moral "baik" yang melandasinya.
Tampaknya kecenderungan ke arah kemandirian dan kedaulatan ekonomi plus ekonomi yang mematuhi hukum, etika dan bermoral sudah tidak dapat dibendung lagi untuk harus segera digulirkan. Memang akan sangat sulit memperkirakan bagaimana wujud dari pergerakan kecenderungan itu nantinya, mungkin akan memakan "biaya yang besar" tetapi mudah-mudahan dapat bergerak secara natural walaupun tetap diharapkan dapat dipercepat. Apapun bentuknya,kelima elemen tersebut di atas tampaknya akan menjadi elemen-elemen utama yang membentuk arus besar perubahan perkembangan ekonomi Indonesia. Kecenderungan perubahan itu bukan merupakan suatu alternatif, tetapi sebaliknya sebenarnya adalah arus utama dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Saat ini memang seperti tidak terlihat demikian, terutama karena memang masih banyak pikiran, sistem, dan usaha untuk menghalanginya.
***
Catatan khusus tentang Prof. Mubyarto dan Ekonomi Pancasila. Sangat sedikit akademisi di Indonesia yang memiliki karakter pemikiran tersendiri, konsisten dan berintegritas dalam pemikiran itu, sekaligus mendapat kesempatan untuk membawakan pemikirannya dalam berbagai panggung pengambilan keputusan ekonomi. Diantara yang sangat sedikit itu Prof. Mubyarto adalah salah seorang diantaranya. Dimulai dengan tonggak 1979-1981 dengan menyatakan pemikiran mengenai Ekonomi Pancasila, dalam 20 tahun terakhir Prof. Mubyarto telah menjalani berbagai "liku-liku" perjalanan mewujudkan suatu konsep pemikiran, mulai dari debat diantara akademisi hingga menjadi pejabat tinggi negara yang diberi mandat menjalankan suatu program yang dirancang sesuai dengan pemikiran tersebut, hingga "diakhiri" dengan kesempatan menyusun kembali undang-undang dasar. Dalam semua kesempatan ini Prof. Mubyarto selalu memberikan tampilan konsistensi dan integritas yang sangat tinggi. Sungguh suatu referensi penting yang mampu memberi inspirasi.

Melihat 20 tahun ke depan, mungkin baik jika sedikit dicermati apa yang terjadi 20 tahun yang lalu. Pertanyaan pertama yang muncul adalah mengapa perjuangan itu belum menunjukkan hasil seperti yang diharapkan? Jawabannya bisa beragam. Mungkin karena "lawan" yang dihadapi memang sangat "besar dan kuat" sehingga sulit untuk ditaklukkan, bahkan hanya untuk mempengaruhinyapun sangat sulit walaupun kita sudah berada di "dalam". Atau mungkin cara yang selama ini dilakukan yang sebenarnya kurang tepat.

Dalam ilmu perang, menyesali mengapa lawan begitu kuat tidak ada gunanya, yang lebih penting adalah bagaimana menyusun strategi untuk dapat mengatasi lawan yang kuat tersebut. Apakah strategi yang ditawarkan 20 tahun yang lalu masih tepat dan relevan? Ataukah ada tawaran strategi yang berbeda yang bisa diajukan untuk mewujudkan idealisme yang tetap konsisten. Mungkin pertanyaan itu sebenarnya adalah pertanyaan yang diajukan Prof. Mubyarto sendiri kepada mereka yang bersedia menerima mandat untuk melanjutkan perjuangannya.

Kekeliruan Pengajaran Ilmu Ekonomi di Republik Indonesia

Jika di sejumlah negara Barat yang maju perekonomiannya pakar-pakar ekonomi sudah lama mempertanyakan realisme dan relevansi ilmu ekonomi bagi pembangunan suatu masyarakat/ bangsa, di Indonesia yang baru memiliki Doktor Ekonomi pertama tahun 1943, masalah ini sangat sedikit dipersoalkan. Dosen-dosen/pengajar ilmu ekonomi di perguruan-perguruan tinggi tak banyak yang membaca buku-buku yang bersifat kritis tentang ini. Terakhir, kiranya tidak banyak ekonom arus utama yang berminat membaca buku Matinya Ilmu Ekonomi (The Death of Economics) tulisan Paul Ormerod tahun 1994, padahal penulisnya pernah datang ke Jakarta (15 Januari 1998), dan berdiskusi dengan para ekonom senior kita.

Namun jika Paul Samuelson sendiri sebagai salah seorang ”Nabi” ilmu ekonomi Neoklasik menyatakan bahwa ilmu ekonomi akan lebih besar kamungkinan diubah oleh teman-temannya daripada para pengkritiknya, kiranya pakar-pakar ekonomi Indonesia harus tidak mudah berpuas diri dengan ilmu yang digelutinya.  Terutama para dosen perguruan tinggi ada baiknya menanyakan pada sarjana-sarjana lulusannya, sejauh mana ilmu ekonomi yang dipelajari di perguruan tinggi benar-benar ”memberi bekal”  memadai untuk ”bekerja” atau membuat analisis-analisis permasalahan ekonomi Indonesia. Pada tahun 1976 telah terbit buku Economics in The Future yang sangat tidak puas dengan ekonomika Neoklasik. Jan Tinberger dan Gunnar Myrdal mengusulkan ilmu ekonomi yang tidak (induktif) empirik dan kelembagaan

Ekonomi kerakyatan dn pemberdayaan ekonomi rakyat

Ruang Ekonomi Kerakyatan Indonesia
Saat mendapat tugas untuk mebahas konsep ekonomi kerakyatan dalam kaitan dengan makalah Prof. Mubyarto tentang “Ekonomi Kerakyatan dalam Era Globalisasi dan Otonomi Daerah”, saya mencoba untuk menangkap (baca: memahami) makna kata ‘rakyat’ secara utuh.  Akhirnya saya sampai pada pemahaman bahwa rakyat sendiri bukanlah sesuatu obyek yang bisa ‘ditangkap’ untuk diamati secara visual, khususnya dalam kaitan dengan pembangunan ekonomi.  
 
Kata rakyat merupakan suatu konsep yang abstrak dan tidak dapat di’tangkap’ untuk diamati perubahan visual ekonominya. Kata rakyat baru bermakna secara visual jika yang diamati adalah individualitas dari rakyat (Asy’arie, 2001).   Ibarat kata ‘binatang’, kita tidak bisa menangkap binatang untuk mengatakan  gemuk atau kurus, kecuali binatang itu adalah misalnya seekor tikus.   
 
Persoalannya ada begitu banyak obyek yang masuk dalam barisan binatang (tikus, kucing, ular, dll.), sehingga kita harus jelas mengatakan binatang yang mana yang bentuk visualnya gemuk atau kurus.  Pertanyaan yang sama harus dikenakan pada konsep ekonomi rakyat, yaitu ekonomi rakyat yang mana, siapa, di mana dan berapa jumlahnya.  Karena dalam dimensi ruang Indonesia semua orang (Indonesia) berhak untuk menyandang predikat ‘rakyat’.  Buruh tani, konglomerat, koruptor pun berhak menyandang predikat ‘rakyat’.  Sama seperti jika seekor kucing digabungkan dengan 100 ekor tikus dalam satu ruang, maka semuanya disebut binatang.  Walaupun dalam perjalanannya seekor kucing dapat saja menelan 100 ekor tikus atas nama binatang.
 
Ilustrasi di atas saya sampaikan untuk membuka ruang diskusi tetang ekonomi kerakyatan dalam perspektif yang terarah dalam kerangka mengagas pikiran Prof. Mubyarto.  Kita harus jelas mengatakan rakyat yang mana yang seharusnya kita tempatkan dalam ruang ekonomi kerakyatan Indonesia.  Selanjutnya, bagaimana kita memperlakukan rakyat dimaksud dan apakah perlakuan terhadapnya selama ini sudah benar. Atau apakah upaya menggiring rakyat ke dalam ruang ekonomi kerakyatan selama ini sudah berada dalam koridor yang benar.  
 
Dalam konteks ilmu sosial, kata rakyat terdiri dari satuan individu pada umumnya atau jenis manusia kebanyakan.  Kalau diterjemahkan dalam konteks ilmu ekonomi, maka rakyat adalah kumpulan kebanyakan individu dengan ragaan ekonomi yang relatif sama.   Dainy Tara (2001) membuat perbedaan yang tegas antara ‘ekonomi rakyat’ dengan ‘ekonomi kerakyatan’.  Menurutnya, ekonomi rakyat adalah satuan (usaha) yang mendominasi ragaan perekonomian rakyat.   
 
Sedangkan ekonomi kerakyatan lebih merupakan kata sifat, yakni upaya memberdayakan (kelompok atau satuan) ekonomi yang mendominasi struktur dunia usaha.  Dalam ruang Indonesia, maka kata rakyat dalam konteks ilmu ekonomi selayaknya diterjemahkan sebagai kesatuan besar individu aktor ekonomi dengan jenis kegiatan usaha berskala kecil dalam permodalannya, sarana teknologi produksi yang sederhana, menejemen usaha yang belum bersistem, dan bentuk kepemilikan usaha secara pribadi.  Karena kelompok usaha dengan karakteristik seperti inilah yang mendominasi struktur dunia usaha di Indonesia. 

Ekonomi Kerakyatan dan Sistem Ekonomi Pasar
Ekonomi rakyat tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  
 
Perlu dipahami bahwa dalam ruang ekonomi nasional pun terdapat sejumlah aktor ekonomi (konglomerat) dengan bentuk usaha yang kontras dengan apa yang diragakan oleh sebagian besar pelaku ekonomi rakyat.  Memiliki modal yang besar, mempunyai akses pasar yang luas, menguasai usaha dari hulu ke hilir, menguasai teknologi produksi dan menejemen usaha modern. 
 
Kenapa mereka tidak digolongkan juga dalam ekonomi kerakyatan?.  Karena jumlahnya hanya sedikit sehingga tidak merupakan representasi dari kondisi ekonomi rakyat yang sebenarnya.  Atau dengan kata lain, usaha ekonomi yang diragakan bernilai ekstrim terhadap totalitas ekonomi nasional.  Golongan yang kedua ini biasanya (walaupun tidak semua) lebih banyak tumbuh karena mampu membangun partner usaha yang baik dengan penguasa sehingga memperoleh berbagai bentuk kemudahan usaha dan insentif serta proteksi bisnis.  Mereka lahir dan berkembang dalam suatu sistem ekonomi yang selama ini lebih menekankan pada peran negara yang dikukuhkan (salah satunya) melalui pengontrolan perusahan swasta dengan rezim insentif yang memihak serta membangun hubungan istimewa dengan pengusaha-pengusaha yang besar yang melahirkan praktik-praktik anti persaingan.   
 
Lahirnya sejumlah pengusaha besar (konglomerat) yang bukan merupakan hasil derivasi dari kemampuan menejemen bisnis yang baik  menyebabkan fondasi ekonomi nasional yang dibangun berstruktur rapuh terhadap persaingan pasar.  Mereka tidak bisa diandalkan untuk menopang perekonomian nasional dalam sistem ekonomi pasar.  Padahal ekonomi pasar diperlukan untuk menentukan harga yang tepat (price right) untuk menentukan posisi tawar-menawar yang imbang.   
 
Saya perlu menggaris bawahi bahwa yang patut mendapat kesalahan terhadap kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama regim orde baru adalah implementasi kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tidak tepat dalam sistem ekonomi pasar, bukan ekonomi pasar itu sendiri.  
 
Dalam pemahaman seperti ini, saya merasa kurang memiliki justifikasi empirik untuk mempertanyakan kembali sistem ekonomi pasar, lalu mencari suatu sistem dan paradigma baru di luar sistem ekonomi pasar untuk dirujuk dalam pembangunan ekonomi nasional.   
 
Bagi saya dunia “pasar” Adam Smith adalah suatu dunia yang indah dan adil untuk dibayangkan. Tapi sayangnya sangat sulit untuk diacu untuk mencapai keseimbangan  dalam tatanan perekonomian nasional. Karena konsep “pasar” yang disodorkan oleh Adam Smit sesungguhnya tidak pernah ada dan tidak pernah akan ada.  Namun demikian tidak harus diartikan bahwa konsep pasar Adam Smith yang relatif bersifat utopis ini harus diabaikan.  Persepektif yang perlu dianut adalah bahwa keindahan, keadilan dan keseimbangan yang dibangun melalui mekanisme “pasar”nya Adam Smith adalah sesuatu yang harus diakui keberadaannya, minimal telah dibuktikan melalui suatu review teoritis. Yang perlu dilakukan adalah upaya untuk mendekati kondisi indah, adil, dan seimbang melalui berbagai regulasi pemerintah sebagai wujud intervensi yang berimbang dan kontekstual.  Bukan sebaliknya membangun suatu format lain di luar “ekonomi pasar” untuk diacu dalam pembangunan ekonomi nasional, yang keberhasilannya masih mendapat tanda tanya besar atau minimal belum dapat dibuktikan melalui suatu kajian teoritis-empiris. 
 
Mari kita membedah lebih jauh tentang konsep ekonomi kerakyatan.  Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan berdasarkan mekanisme pasar sering tidak berjalan dengan baik, khusunya sejak masa orde baru. Kegagalan pembangunan ekonomi yang diragakan berdasarkan mekanisme pasar ini antara lain karena kegagalan pasar itu sendiri, intervensi pemerintah yang tidak benar, tidak efektifnya pasar tersebut berjalan, dan adanya pengaruh eksternal. Kemudian sejak sidang istimewa (SI) 1998, dihasilkan suatu TAP MPR mengenai Demokrasi Ekonomi, yang antara lain berisikan tentang keberpihakan yang sangat kuat terhadap usaha kecil-menengah serta koperasi.  Keputusan politik ini sebenarnya menandai suatu babak baru pembangunan ekonomi nasional dengan perspektif yang baru, di mana bangun ekonomi yang mendominasi regaan struktur ekonomi nasional mendapat tempat tersendiri.   
 
Komitmen pemerintah untuk mengurangi gap penguasaan aset ekonomi antara sebagian besar pelaku ekonomi di tingkat rakyat dan sebagian kecil pengusaha besar (konglomerat), perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  Hasil yang diharapkan adalah terciptanya struktur ekonomi yang berimbang antar pelaku ekonomi dalam negeri, demi mengamankan pencapaian target pertumbuhan (growth) (Gillis et al., 1987).  Bahwa kegagalan kebijakan pembangunan ekonomi nasional masa orde baru dengan keberpihakan yang berlebihan terhadap kelompok pengusaha besar perlu diubah.   
 
Sudah saatnya dan cukup adil jika pengusaha kecil –menengah dan bangun usaha koperasi mendapat kesempatan secara ekonomi untuk berkembang sekaligus mengejar ketertinggalan yang selama ini mewarnai buruknya tampilan struktur ekonomi nasional.  Sekali lagi, komitmen politik pemerintah ini perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak.  
 
Hal yang masih kurang jelas dalam TAP MPR dimaksud adalah apakah perspektif pembangunan nasional dengan keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini masih dijalankan melalui mekanisme pasar?  Dalam arti apakah intervensi pemerintah dalam bentuk keberpihakan kepada usaha kecil-menengah dan koperasi ini adalah benar-benar merupakan affirmative action untuk memperbaiki distorsi pasar yang selama ini terjadi karena bentuk campur tangan pemerintah dalam pasar yang tidak benar?  Ataukah pemerintah mulai ragu dengan bekerjanya mekanisme pasar itu sendiri sehingga berupaya untuk meninggalkannya dan mencoba merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru ?.  Nampaknya kita semua berada pada pilahan yang dilematis.  Mau meninggalkan mekanisme pasar dalam sistem ekonomi nasional, kita masih ragu-ragu, karena pengalaman keberhasilan pembangunan ekonomi negara-negara maju saat ini selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar.  Mau merujuk pada bekerja suatu mekanisme yang baru (apapun namanya), dalam prakteknya belum ada satu negarapun yang cukup berpengalaman serta yang paling penting menunjukkan keberhasilan nyata, bahkan kita sendiri belum berpengalaman (ibarat membeli kucing dalam karung).   
 
Bukti keragu-raguan ini tercermin dalam TAP MPR hasil sidang istimewa itu sendiri, dimana demokrasi ekonomi nasional tidak semata-mata dijalankan dengan keberpihakan habis-habisan pada usaha kecil-menengah dan koperasi, tapi perusahaan swasta besar dan BUMN tetap mendapat tempat bahkan mempunyai peran yang sangat strategis. 
 
Bagi saya, sebenarnya keragu-raguan ini tidak perlu terjadi, jika kita semua jernih melihat dan jujur untuk mengakui bahwa kegagalan-kegagalan pembangunan ekonomi nasional selama ini terjadi bukan disebabkan oleh karena ketidakmampuan mekanisme pasar mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, tetapi lebih disebabkan karena pasar sendiri tidak diberi kesempatan untuk bekerja secara baik.   
 
Bentuk campur tangan pemerintah (orde baru) yang seharusya diarahkan untuk menjamin bekerjanya mekanisme pasar guna mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional, ternyata dalam prakteknya lebih diarahkan pada keberpihakan yang berlebihan pada pengusaha besar (konglomerat) dalam bentuk insentif maupun regim proteksi yang ekstrim. Pengalaman pembangunan ekonomi nasional dengan kebijakan proteksi bagi kelompok industri tertentu (yang diasumsikan sebagai infant industry) dan diharapkan akan menjadi “lokomotif “ yang akan menarik gerbong ekonomi lainnya, pada akhirnya bermuara pada incapability dan inefficiency dari industri yang bersangkutan (contoh kebijakan pengembangan industri otomotif).  Periode waktu yang telah ditetapkan untuk berkembang menjadi suatu bisnis yang besar dalam skala dan skop serta melibatkan sejumlah besar pelaku ekonomi di dalamnya, menjadi tidak bermakna saat dihadapkan pada kenyataan bahwa bisnis yang bersangkutan masih tetap berada pada level perkembangan “bayi”, karena dimanjakan oleh berbagai insentif dan berbagai bentuk proteksi.   
 
Saya juga kurang setuju dengan pendapat bahwa mekanisme pasar tidak dapat menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonomi nasional.  Pendapat seperti ini juga tidak benar secara absolut.  Buktinya negara-negara maju yang selalu merujuk pada bekerjanya mekanisme pasar secara baik, mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara baik pula.  Sudah menjadi pengetahuan yang luas bahwa negara-negara maju (termasuk beberapa negara berkembang, seperti Singapura) mempunyai suatu sistem social security jangka panjang (yang berfungsi secara permanen) untuk membantu kelompok masyarakat yang inferior dalam kompetisi memperoleh akses ekonomi.  Justru negara-negara yang masih setengah hati mendorong bekerjanya mekanisme pasar (seperti Indonesia) tidak mampu menjalankan fungsi sosial dalam pembangunan ekonominya secara mantap.  Sebenarnya sudah banyak program jaminan sosial temporer semacam JPS di Indonesia, namun pelaksanaannya masih jauh dari memuaskan, karena kurang mantapnya perencanaan, terjadi banyak penyimpangan dalam implementasi, serta lemahnya pengawasan. 
 
Fungsi sosial dapat berjalan dengan baik dalam mekanisme pasar, jika ada intervensi pemerintah melalui perpajakan, instrumen distribusi kekayaan dan pendapatan, sistem jaminan sosial, sistem perburuhan, dsb.  Ini yang namanya affirmative action yang terarah oleh pemerintah dalam mekanisme pasar (Bandingkan dengan pendapat Anggito Abimanyu, 2000). 
 
Jadi yang salah selama ini bukan mekanisme pasar, tetapi kurang adanya affirmative action yang jelas oleh pemerintah  demi menjamin bekerjanya mekanisme pasar.  Yang disebut dengan affirmative action seharusnya lebih dutujukkan pada disadvantage group (sebagian besar rakyat kecil), bukan sebaliknya pada konglomerat. Kalau begitu logikanya, maka kurang ada justifikasi logis yang jelas untuk mengabaikan bekerjanya mekanisme pasar dalam mendukung keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. Apalagi dengan merujuk pada suatu mekanisme sistem ekonomi yang baru.  Ini sama artinya dengan “sakit di kaki, kepala yang dipenggal”.  Bagi saya, harganya terlalu mahal bagi rakyat jika kita mencoba-coba dengan sesuatu yang tidak pasti.   Pada saat yang sama, rakyat sudah terlalu lama menunggu dengan penuh pengorbanan, untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi nasional yang dapat dinikmati secara bersama. 
 
Perlu dicatat, bahwa disamping obyek keberpihakan selama pemerintah orde baru dalam kebijakan ekonomi nasionalnya salah alamat, pemerintah sendiri kurang mempunyai acuan yang jelas tentang kapan seharusnya phasing-out process diintrodusir dalam tahapan intervensi, demi mengkreasi bekerjanya mekanisme pasar dalam program pembangunan ekonomi nasional.  Akibatnya tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) terhadap obyek keberpihakan (dalam mekanisme pasar) untuk mengambil peran sebagai lokomotif keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. 
 
Pertanyaan selanjutnya adalah apa yang salah atau kurang sempurna dengan konsep ekonomi kerakyatan?.  Sejak awal saya katakan bahwa semua pihak perlu mendukung affirmative action policy pada usaha kecil-menengah dan koperasi yang diambil oleh pemerintah sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Pembangunan harus dikembangkan dengan berbasiskan ekonomi domestik (bila perlu pada daerah kabupaten/kota) dengan tingkat kemandirian yang tinggi, kepercayaan diri dan kesetaraan, meluasnya kesempatan berusaha dan pendapatan, partisipatif, adanya persaingan yang sehat, keterbukaan/demokratis, dan pemerataan yang berkeadilan.  Semua ini merupakan ciri-ciri dari Ekonomi Kerakyatan yang kita tuju bersama (Prawirokusumo, 2001). Kita akan membahas lebih jauh tentang kekurangan konsep ekonomi kerakyatan  yang di dengungkan oleh pemerintah pada sub-pokok bahasan di bawah ini.

Ekonomi Kerakyatan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Perlu digarisbawahi bahwa ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Perubahan itu hendaknya dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.   
 
Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya komitmen politik (political will), tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil (saya tidak membuat penilaian terhadap sistem JPS), adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri (Bandingkan dengan pendapat Ignas Kleden, 2000).    Pendekatan seperti ini jelas sangat berbeda dengan apa yang dimaksud dengan affirmative action.  Aksi membagi-bagi uang  secara tidak sadar menyebabkan usaha kecil-menengah dan koperasi yang selama ini tidak berdaya untuk bersaing dalam suatu mekanisme pasar, menjadi sangat tergantung pada aksi dimaksud.   
 
Sebenarnya yang harus ada pada tangan obyek affirmative action adalah kesempatan untuk berkembang dalam suatu mekanisme pasar yang sehat, bukan cash money/cash material.  Jika pemahaman ini tidak dibangun sejak awal, maka saya khawatir cerita keberpihakan yang salah selama masa orde baru kembali akan terulang.  Tidak terjadi proses pendewasaan (maturity) dalam ragaan bisnis usaha kecil-menengah dan koperasi yang menjadi target affirmative action policy.  Bahkan sangat mungkin terjadi suatu proses yang bersifat  counter-productive, karena asumsi awal yang dianut adalah usaha kecil-menengah dan koperasi yang merupakan ciri ekonomi kerakyatan Indonesia tumbuh secara natural karena adanya sejumlah potensi ekonomi disekelilingnya.  Mulanya mereka tumbuh tanpa adanya insentif artifisial apapun, atau dengan kata lain hanya mengandalkan naluri usaha dan kelimpahan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, serta peluang pasar.  Modal dasar yang dimiliki inilah yang seharusnya ditumbuhkembangkan dalam suatu mekanisme pasar yang sehat.  Bukan sebaliknya ditiadakan dengan menciptakan ketergantungan model baru pada kebijakan keberpihakan dimaksud. 
 
Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai ancangan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangan dalam affirmative action policynya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat.  Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat tentang timing dan process di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.  Isu ini perlu mendapat perhatian tersendiri, karena sampai saat ini masih banyak pihak (di luar UKM dan Koperasi) yang memanfaatkan momen keberpihakan pemerintah ini sebagai free-rider.  Justru kelompok ini yang enggan mendorong adanya proses phasing-out untuk mengkerasi mekanisme pasar yang sehat dalam rangka mendorong keberhasilan program ekonomi kerakyatan.  Kita semua masih mengarahkan seluruh energi untuk mendukung program keberpihakan pemerintah pada UKM dan koperasi sesuai dengan tuntutan TAP MPR.  Tapi kita lupa bahwa ada tahapan lainnya yang penting dalam program keberpihakan dimaksud, yaitu phasing-out process yang harus pula dipersiapkan sejak awal.  Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.

Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di NTT
Kita telah membahas tentang konsep ekonomi kerakyatan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui program-program keberpihakan pemerintah terhadap UKM dan Koperasi.  Masih ada masalah lain yang perlu dibahas dalam hubungan dengan internal condition UKM dan Koperasi.  Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa permasalahan umum yang dihadapi oleh UKM dan Koperasi adalah: keterbatasan akses terhadap sumber-sumber permbiayaan dan permodalan, keterbatasan penguasaan teknologi dan informasi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan organisasi dan pengelolaannya (Asy’arie, 2001). 
 
Komitmen keberpihakan pemerintah pada UKM dan Koperasi di dalam perspektif ekonomi kerakyatan harus benar-benar diarahkan untuk mengatasi masalah-masalah yang disebut di atas.  Program pengembangan ekonomi rakyat memerlukan adanya program-program operasional di tingkat bawah, bukan sekedar jargon-jargon politik yang hanya berada pada tataran konsep.  Hal ini perlu ditegaskan, agar pembahasan tentang ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada suatu konsep abstrak (seperti pembahasan tentang konsep ‘binatang’ di atas), tetapi perlu ditindalanjuti dengan pengembangan program-program operasional yang diarahkan untuk mengatasi persoalan keterbatasan akses kebanyakan rakyat kecil. Ini adalah suatu model pendekatan struktural (structural approach). 
 
Pada era otonomisasi saat ini, konsep pengembangan ekonomi kerakyatan harus diterjemahkan dalam bentuk program operasional berbasiskan ekonomi domestik pada tingkat kabupaten dan kota dengan tingkat kemandirian yang tinggi.  Namun demikian perlu ditegaskan bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan pada era otonomisasi saat ini tidak harus ditejemahkan dalam perspektif territorial.  Tapi sebaiknya dikembangkan dalam perspektif ‘regionalisasi’ di mana di dalamnya terintegrasi kesatuan potensi, keunggulan, peluang, dan karakter sosial budaya. 
 
Pada tingkat regional NTT, masih terdapat persoalan mendasar yang ‘mengurung’  para pengusaha kecil-menengah dan Koperasi (termasuk di dalamnya berbagai bentuk usaha di bidang pertanian) untuk melakukan rasionalisasi dan ekspansi usaha.  Sekalipun sudah banyak program pemberdayaan ekonomi yang langsung menyentuh rakyat di tingkat bawah telah dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga non-pemerintah (NGOs), tetapi sebagian besar rakyat kecil masih sulit untuk mengaktualisasikannya dalam ragaan usaha mereka.  Tingkat pencapaian tertinggi yang paling banyak diperoleh dari program-program dimaksud adalah hanya terbatas pada tumbuhnya kesadaran berpikir dan hasrat untuk maju.  Tetapi ada semacam jarak antara kesadaran berpikir dan realitas perilaku (Bandingkan dengan pendapat Musa Asy’arie, 2001). 

Sekedar sebagai pembanding disajikan data realisasi dan tunggakan  Kredit Usaha Tani (KUT) selama periode 1996-2000.  Jumlah realisasi KUT yang telah disalurkan pada petani sejak tahun 1996 sampai tahun 2000 kurang lebih 35, 6 milyar dengan jumlah tunggakan (pokok+bunga) sebesar kurang lebih 26,1 milyar (Laporan Gubernur NTT, 2002).  Atau dengan kata lain tingkat keberhasilan KUT di NTT hanya mencapai kurang dari 26 %.   Selanjutnya, data yang diperoleh dari Biro Perekonomian Seta NTT menunjukkan bahwa sejak ditetapkannya TAP MPR tentang demokrasi ekonomi yang menekankan adanya keberpihakan yang jelas terhadap UKM dan Koperasi di Indonesia, jumlah KK miskin di NTT malah mengalami kenaikan yang cukup murad sebesar 55 % selama periode 1998-2002.
Persoalan mendasar yang mengurung ini, mungkin ada kaitannya dengan sistem nilai budaya yang sudah mengakar pada diri pelaku ekonomi rakyat di NTT secara turun temurun.  Sistem nilai budaya ini yang banyak mendeterminasi perilaku aktor ekonomi rakyat di NTT, termasuk di dalamnya cara pandang tentang usaha, cara pandang tentang tingkat keuntungan, cara pengelolaan keuangan, sikap terhadap mitra dan kompetitor, strategei menghadapi resiko, dsb.  Oleh karena itu saya setuju dengan pendapat yang mengatakan bahwa program pemberdayaan ekonomi rakyat, khususnya di NTT, sebaiknya dimulai dengan program rekayasa sosial-budaya (socio-cultural engineering) untuk merubah inner life dan mengkondisikan suatu tatanan masyarakat yang akomodatif terhadap tuntutan pasar untuk maju.  Ini adalah suatu model pendekatan lain yang disebut pendekatan kultural (cultural approach).Sumber: http://www.ekonomirakyat.org/edisi_10/artikel_3.htm

Rabu, 21 Desember 2011

Momentum naiknya peringkat Indonesia menjadi layak investasi

JAKARTA – Momentum naiknya peringkat Indonesia menjadi layak investasi (investment grade) diyakini sebagai peluang emas untuk menarik lebih banyak investor di bidang pariwisata.

Guna memuluskan terealisasinya peluang investasi,Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menyiapkan tahun 2012 sebagai momentum investasi di bidang usaha pariwisata. “Dengan predikat investment grade itu, perekonomian kita secara keseluruhan mendapat penilaian yang baik. Artinya, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata juga kalau ingin mencari pembiayaan akan lebih mudah,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparenkraf) Mari Elka Pangestu kepada SINDOdi Jakarta kemarin.

Pencapaian predikat layak investasi diyakini Mari akan lebih memudahkan investasi masuk di semua bidang,termasuk pariwisata. Pada 2010 tercatat nilai investasi sektor pariwisata terhadap investasi nasional baru sekitar 5,19%. Angka tersebut ditargetkan naik menjadi 6,43% pada 2014.Kontribusi pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) juga diharapkan naik dari 4,80% pada 2010 menjadi 5,25% pada 2014.

Untuk mendukung hal itu,Kemenparekraf antara lain telah menyiapkan penyelenggaraan Indonesia Tourism Investment Day (ITID) 2012 pada 2–3 Juli 2012 yang bertujuan membuka kanal-kanal investasi pariwisata. “Pariwisata merupakan industri yang layak untuk dikembangkan oleh swasta. Untuk itu, kita akan undang investor untuk berinvestasi di bidang pariwisata karena dari sisi potensi sebetulnya banyak,” ujar Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata Kemenparekraf Firmansyah Rahim.

Menurut Firmansyah, kemampuan pemerintah untuk berinvestasi masih rendah, hanya sekitar 20%.Sehingga,upaya pengembangan pariwisata memerlukan dukungan investasi swasta nasional maupun asing. Bersamaan itu, pemerintah akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan untuk menarik investasi dan merelaksasi berbagai ketentuan yang menghambat investasi. Ketua Umum Asosiasi Kawasan Pariwisata Indonesia (AKPI) Marudi Surachman mengungkapkan, salah satu penghambat dalam investasi pariwisata adalah terkait aspek legalitas dan kepastian hukum.

Menurut dia, investor selalu mempertanyakan persoalan legalitas seperti hak guna lahan dan proses sertifikasi di Indonesia yang menurut mereka tidak terlalu ideal dibanding negara lain. “Pariwisata itu bukan bisnis instan, butuh waktu dan perlu persyaratan,” jelasnya. Sementara, kendala klasik seperti infrastruktur,menurut Marudi, tidak begitu menjadi masalah.Pasalnya, kebutuhan infrastruktur untuk kawasan wisata tidak mesti seragam,tergantung karakter masing-masing.

Dia mencontohkan kawasan wisata berbasis lingkungan di Raja Ampat,Papua, yang tidak membutuhkan infrastruktur khusus seperti jalan tol. “Yang penting ada sarana yang cukup baik untuk mendukung kegiatan pariwisata. Misalnya, ketersediaan transportasi yang memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan wisatawan,”ujarnya

Laju pertumbuhan ekonomi

Sri Hadiningsih, pengamat ekonomi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta, mengatakan kendati perdagangan internasional Jatim lebih bergantung pada kawasan Asia daripada AS atau Eropa, namun perekonomian Asia telah terkena dampak krisis tersebut.

“Karena perekonomian Asia terintegrasi dengan AS dan Eropa. Jika ini terus terjadi, maka neraca perdagangan akan terancam dan laju pertumbuhan ekonomi jatim bisa jatuh ke 5% hingga 6%,” katanya di sela Seminar Nasional Kinerja 2011 dan Outlook 2011 Provinsi Jawa Timur, hari ini.

Selain itu, lanjut Sri, dikhawatirkan laju pertumbuhan investasi, ekspor dan sektor industri, perdagangan serta keuangan juga terancam menurun. Hal itu sejalan dengan ancaman volatilitas keuangan Indonesia tahun depan.

Menurutnya, untuk mengantisipasi penurunan laju pertumbuhan itu, pemerintah provinsi Jatim harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena infrastruktur di daerah tersebut masih cukup layak.

"Perdagangan antar daerah juga perlu ditingkatkan, supaya Jatim tidak perlu bergantung pada kondisi pasar luar negeri," ujar Sri.

Sektor industri juga harus terus direvitalisasi supaya pertumbuhannya tidak melambat atau bahkan berhenti. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencantumkan peran sektor industri terhadap PDRB Jatim terus menurun dari tahun ke tahun.

Pada 2009, sektor industri berkontribusi sebesar 28,14%, tahun lalu turun menjadi 27,49%, dan periode Januari-september 2011 hanya sebesar 26,81%. Pertumbuhan ekonomi Jatim dalam periode tersebut 7,12%, dan diperkirakan mencapai 7,2% di akhir tahun.

“Peran Jatim sebagai hub dan dan pusat pertumbuhan ekonomi daerah Timur Indonesia harus ditingkatkan, sehingga bisa menarik investor lokal, luar daerah, maupun luar negeri,” terangnya.

Apabila semua hal itu terpenuhi, Sri optimistis dalam dua hingga tiga tahun mendatang, pertumbuhan ekonomi Jatim bisa mencapai 8% hingga 10%. Pendapatan per kapita provinsi tersebut juga akan menyamai pendapatan per kapita nasional. (24/Bsi)

Ekonomi Indonesia Tumbuh di Tengah Krisis

JAKARTA – Komite Ekonomi Nasional (KEN) percaya ekonomi Indonesia tetap tumbuh positif pada 2012 di tengah gejolak pasar keuangan dunia dan resesi di kawasan Eropa. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan diperkirakan melaju pada kisaran 6,3 persen - 6,7 persen. Perkiraan itu disampaikan KEN dalam seminar bertajuk “Prospek Ekonomi Indonesia 2012” yang digelar di Hotel Crown Plaza, Jakarta, kemarin (19/12).

Seluruh anggota KEN yang diketuai Chairul Tanjung hadir dalam seminar tersebut. Hadir pula Menko Ekonomi Hatta Rajasa, beberapa wakil menteri dan para pengusaha. ”Krisis utang di Eropa akan mempengaruhi perekonomian kita seperti menurunkan ekspor. Tetapi secara umum pertumbuhan tetap tinggi. Kinerja ekonomi akan semakin baik jika pemerintah bisa mengatasi masalah korupsi, inefisiensi birokrasi dan infrastruktur,” kata Ketua KEN Chairul Tanjung. Sementara Hatta mengaku sependapat dengan KEN bahwa ekonomi Indonesia akan terus tumbuh di tengah ketidakpastian situasi global.

”Pemerintah akan melakukan langkah responsif guna mencegah efek krisis sekaligus menjaga agar momentum pertumbuhan tidak terganggu,” kata Hatta. Pemerintah, lanjut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, memiliki otoritas, APBN dan regulasi. Ketika ada peraturan yang menghambat harus segera diperbaiki. Misalnya Peraturan Presiden No 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah akan direvisi agar penyerapan anggaran semakin baik karena prosesnya tidak berbelit-belit.

Pria berambut perak ini mengaku kurang gembira dengan penyerapan APBN 2011 yang lamban. Hingga Desember ini ada sekitar Rp 200 triliun dana pemerintah yang mengendap di rekening BI. Belanja pemerintah banyak menumpuk di triwulan keempat. ”Itu tidak memberikan daya dorong yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Hatta.

Pengiriman beras impor asal Thailand diundur menjadi pada 20 Februari 2011.

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA. Pengiriman beras impor asal Thailand diundur menjadi pada 20 Februari 2011. Tadinya, Pemerintah Thailand akan mengirim 300.000 ton beras itu pada Desember 2011.

Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog), Sutarto Alimoeso, beralasan, pengunduran pengiriman beras ini lantaran Thailand tiba-tiba membatalkan kesepakatan tersebut dan meminta renegosiasi harga.

Tak berapa lama, negara itu terkena musibah banjir. Akibatnya, banjir Thailand itu menambah ketidakjelasan nasib pasokan beras impor untuk mengamankan stok gudang Bulog.

Meski telah bernegosiasi secara bisnis, Thailand masih menginginkan adanya kenaikan harga. Belakangan, Sutarto terus melakukan pendekatan agar otoritas Thailand tetap mempertahankan kesepakatan impor dengan harga lama.

Setelah negosiasi ulang jadwal pengiriman beras impor, Thailand berjanji mengirimkan pesanan Indonesia Februari 2012. "Kemarin hanya negosiasi jadwal pengiriman karena ada banjir, harga tidak berubah. Saya tidak mau kalau mereka minta naikkan harga," ucapnya.

Sayangnya, dia enggan berbagi info tentang besaran alokasi impor tahun depan. Bulog hanya mendapat tanggungjawab penyaluran beras sebesar 5 juta ton hingga akhir 2012.

Sebanyak 2 juta ton dialokasikan sebagai cadangan gudang Bulog, sementara 3 juta ton-3,5 juta ton menjadi jatah penyaluran. Artinya, Bulog harus mendapat pasokan 5,5 juta ton.

Tanpa menyebut sumber untuk mendapatkan beras sebanyak 5 juta ton itu, Sutarto menyebut, sebanyak 500.000 ton berasal dari pengalihan impor yang bakal masuk pada tahun depan. "Mau impor atau tidak tergantung produksi tahun depan," katanya.

Sementara itu, stok gudang Bulog saat ini sebesar 1,2 juta ton yang diperkirakan cukup untuk kebutuhan 4,5 bulan. Asumsinya, kata dia, berdasar alokasi penyaluran beras setiap bulan sekitar 300.000 ton per bulan.

Apakah Kemilau Emas Mulai Meredup

Krisis Eropa yang berkepanjangan, berdampak kepada merosotnya imbal hasil atau yield surat utang pemerintah AS dan memburuknya terhadap dolar yang kini menjadi lebih 'berkilau' dibandingkan kemilau emas. Para investor kini mulai 'mencairkan' emas mereka untuk aset-aset dolar. Harga emas yang sempat menembus rekor tertingginya di US$ 1.900 per-ounce selama bulan September, dimana tercatat sudah mulai merosot hingga 8% dalam 2 pekan terakhir. Penurunan yang terbesar hingga seperempatnya terjadi pada hari Senin (20/9/2011) kemarin.

Dalam beberapa bulan terakhir, dimana emas telah dipandang sebagai salah satu sarana investasi yang paling solid dan aman, terutama ketika negara-negara maju harus menghadapi perlambatan ekonomi serta tingginya hutang sehingga harus mendapatkan kucuran likuiditas, berbarengan dengan melemahnya mata uang mereka.Selain itu, kebijakan stimulus fiskal dan moneter yang masif dikhawatirkan dapat memicu inflasi sehingga mendorong kenaikan harga emas.

Namun kekhawatiran terjadinya gagal bayar Yunani yang bisa menyeret negara Eropa lainnya, yang selanjutnya dapat memicu kerugian sistem perbankan Eropa membuat para investor mulai berpaling kedolar AS yang dinilai lebih aman. "Orang-orang mulai bergerak lurus untuk menarik tunai ketimbang mencari alternatif aset-aset yang aman seperti emas," ujar David Meger, direktur perdagangan logam Vision Financial Markets. Sejumlah manajer keuangan juga menyampaikan pandangan kehati-hatiannya sendiri.

"Saya telah menarik tanduk saya sedikit, dan bertahan mendekati zona netral. Hal-hal yang terdapat dibelakang pikiran saya adalah situasi di Eropa," ujar Gregory Whiteley, yang mengelola portofolio surat utang pemerintah di Dobleline Capital dengan aset US$ 16 miliar. Berbeda dengan Vice Chairman Loomis Sayles, Dan Fuss yang mengelola aset asing hingga US$ 160 miliar mengatakan, perusahaannya meberusaha meningkatkan eksposure aset-aset dolar AS selama musim panas karena tidak meredanya masalah yang terjadi di Eropa dan perekonomian AS yang mulai tumbuh. Fuss mengatakan, eksposure dolar Loomis telah meningkat dari 60% menjadi 70%, sementara eksposure non-dolar turun dari 40% menjadi 30%.

"Kami meningkatkan eksposure pada aset-aset dalam dolar AS juga dikarenakan dunia sedikit menakutkan. Ada pergerakan taktis jangka pendek. Itu menyatakan, AS masih sangat jauh sebagai tempat berhutang terbaik yang didunia," ujarnya. Sedangkan John Taylor, chief executive officer FX Concept yang mengelola dana hingga US$ 8 miliar mengatakan, dia masih memegang posisi jangka panjang untuk dolar AS. Taylor yang tahun lalu memrediksi AS bisa memasuki resesi lain ditahun 2011 juga mengatakan, dia masih meyakini 'bearish' untuk saham-saham AS.

Beberapa analis mengatakan, penurunan emas mungkin sebuah tanda, para investor yang telah masuk sejak awal mulai mengambil untung.

Seperti yang telah diketahui, emas memasuki awal tahun ini dibuka pada harga US$ 1.400 per-ounce dan secara bertahap naik hingga menembus US$ 1.920 per-ounce pada awal bulan ini. Namun secara perlahan, harga emas kini mulai surut. "Emas telah kehilangan sedikit kilaunya, akan tetapi emas adalah satu dari beberapa aset yang telah mencetak keuntungan jangka pendek untuk setiap orang belakangan ini," ujar Greg Salvaggio, vice president Tempus Consulting.

Sementara Adnan A, kepala forex Fischer Trancis Trees & Watt Faktanya, emas mungkin termasuk beberapa aset yang bisa dijual para investor untuk menutup kerugian pada saham-saham dan aset berisiko lainnya yang ia miliki.

Setelah kolapsnya Lehman Brothers pada pertengahan September 2008, ia mengatakan emas pada awalnya naik hingga 15% karena investor mencari tempat yang aman. Hingga pada akhir Oktober 2008, emas justru turun 20% karena investor harus memenuhi margin calls atau perdagangan yang berisiko. "Anda mendapat kegugupan, pergerakan yang bergejolak seperti yang kita lihat sekarang dan orang-orang harus menjual apa yang mereka miliki," ujarnya.

Mekanisme yang sama cenderung untuk mendorong dolar AS pada waktu yang penuh tekanan karena investor yang membeli pada tingkat suku bunga terendah untuk membeli aset-aset yang imbal hasilnya lebih tinggi, harus buru-buru membeli kembali ketika aset-aset itu mulai turun nilainya. Para pialang memperkirakan emas bisa rebound jika menembus US4 1.700 per-ounce karena para pembeli mencari posisi untuk gain kedepannya. Dimana harga emas terakhir berada pada kisaran US$ 1.778,49 per-ounce. Sementara harga logam mulia dari Antam adalah Rp 572.000 per-gram.

Ekonomi Liberal atau Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan yaitu sebuah sistem perekonomian yang membangun ekonomi secara mandiri tanpa adanya campur tangan dari para investor asing, dimana fokusnya adalah membangun pada usaha kecil dan menengah sebagai sebuah pondasi ekonomi yang kokoh, itu adalah ideal untuk negara berkembang seperti kita (Indonesia), karena sebenarnya secara pondasi kita secara keseluruhan bisa dikatakan belumlah kuat dan stabil, apabila usaha kecil dan menegah ini sudah kuat dan produktifitasnya berjalan dengan lancar maka otomatis secara pondasi sudah kuat dan stabil.

Ekonomi kerakyatan bisa disamakan dengan ekonomi Syariah (syariah sama dengan kerakyatan karena Nabi Muhamad S.A.W. adalah seorang pedagang domba yang sukses dimana dia menerapkan dengan cara memperkuat usaha kecil salah satunya dengan memperkuat usaha dagang dan ternak domba sewaktu dia memimpin untuk memperbaiki ekonomi umat-Nya yang merupakan usaha kecil, usaha kecil adalah fokus utama dari ekonomi kerakyatan.
Ekonomi kerakyatan tidak bisa disamakan dengan paham komunis dan sosialis, karena Ekonomi kerakyatan terbentuk karena negara kita "one of the kind" kaya akan sumber daya alam, kaya akan budaya, dan negara beragama yang mengandung ke-Tuhanan dan kemanusiaan, jadi salah apabila disamakan dengan paham-paham sosialis dan komunis (komunitas), negara lain.Sosialis dan komunis di Indonesia muncul karena perlawanan para pejuang kita terdahulu, dimana mereka masih mencari tau cara melawan paham-paham liberal yang dilakukan oleh penjajah Belanda dan Jepang yang memeras kekayaan kita dan melemparnya ke pasar bebas.

Ekonomi kerakyatan dapat diartikan seperti berdiri dikaki sendiri dan tidak bisa disamakan dengan paham apapun .

Sedangkan mengenai pasar bebas atau yang lebih dikenal dengan sebutan ekonomi liberal, ekonomi liberal di indonesia terjadi berawal dari penawaran pinjaman dari pihak asing, dan investor asing, yang mengakibatkan hutang bertambah yang mana seharusnya pemerintahan kita tidak mengambilnya dan menolak pinjaman-pinjaman yang ditawarkan, karena dapat mengakibatkan bengkaknya hutang kita, sebab harus dipikirkan bagaimana cara mengembalikannya, dan sebagian besar kekayaan kita yang vital sudah dikuasai asing karena hal tersebut, hal tersebut menyebabkan negara kita "vodoo of the free market" yang dapat dikontrol dengan mudah dan didikte,ini adalah sebuah permainan yang harus cepat untuk disadari.

Dampak dari pasar bebas yaitu yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin, neo liberal bisa di umpamakan dengan mie instan, yang mana diproses secara instan tanpa tahapan-tahapan yang seharusnya dilakukan terlebih dahulu, tapi mengakibatkan penyaklt darlam lambung. Liberalisme ekonomi salah satu pelopornya disini adalah Soeharto yang mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998 (sampai sekarang), tujuannya adalah baik yaitu untuk membangun negara ini secara cepat, akan tetapi hal ini justru kebablasan karena cicilan dan pinjaman luar negri, saya percaya hal yang instant berakhirnya juga akan instant, yang diperlukan adalah pembangunan pondasi ekonomi yang lebih struktural dan mandiri, apabila kita mecontoh Amerika jelas salah, soalnya Amerika adalah negara maju dan umurnya lebih panjang yang sudah mencuri dan menjajah negara-negara penghasil kekayaan alam yang kaya.

Jadi menurut pribadi, saya kurang setuju apabila Amerika lebih banyak membantu kita, mereka membantu kita agar kekayaan alam kita dapat mereka kontrol, maka dibalik itu semua pasti ada maunya, majunya ekonomi Amerika salah satunya dengan hal tersebut, namun ada juga sosialis, komunis dan kerakyatan, jadi lebih tepatnya jangan melakukan dualisme ekonomi atau jalan tengah dengan menggabungkan ekonomi kerakyatan dan liberal karena negara berkembang seperti kita yang kaya akan sumber daya alam, perairan, pertanian minyak dsb.

Dengan penjelasan diatas, bagaimana menurut anda mengenai Ekonomi Kerakyatan atau Ekonomi Liberal kah yang pantas untuk diterapkan pada Negara kita (Indonesia). Silahkan lemparkan Komentar anda disini.

Terkini

Yahoo

Okezone

EraMusim

Tribunnews

Terpopuler

Copyright © 2011. idwacana: Ekonomi . All Rights Reserved
Template Design by Herdiansyah Hamzah - Creating Website - Published Borneo Templates
Themes modify By Idnusntara. Script by SimplexDesign - Powered By Blogger